Puji syukur kehadirat Allah
karena atas karunia-Nya makalah ekonomi ini telah disusun secara serentak. Kami
juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik
secara lisan maupun secara tulisan.
Makalah ekonomi ini ditulis
berdasarkan apa yang sudah diterangkan dan didiskusikan dengan menggunakan
pendekatan komunikatif dan ketrampilan proses. Dengan demikian tujuan merangkum
makalah ini merupakan ketrampilan siswa SMU Muhammadiyah 2 Sidoarjo Kelas III
IPS-1.
Kiranya tidak berlebihan jika
makalah ini jadi pegangan setiap kelompok dengan materi yang lengkap, penyajian
yang runtut dan bahasa yang sederhana, diharapkan dapat membantu dan menguasai
materi yang ada di dalam makalah ini sehingga siswa dengan mudah belajar dan
proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Kami telah berusaha
sesempurna mungkin menulis buku ini tetapi “Tiada gading yang tak retak”, untuk
itu saran, kritik, maupun komentar yang ditujukan demi perbaikan makalah ini
sangat kami harapkan. Semoga makalah ini berguna bagi kita semua terutama anak
SMU Muhammadiyah 2 Sidoarjo.
Metro, 20 mei 2010
Agus Prastyo
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
PENDAHULUAN.................................................................................................. iii
Kerjasama Ekonomi Internasional.................................................................. 1
1. Bentuk Kerjasama Internasional................................................................ 1
2. Badan Kerjasama Ekonomi Internasional................................................ 2
3. Pengertian Globalisasi Ekonomi dan
Perdagangan Bebas.................... 8
4. Dampak Globalisasi Ekonomi dan
Perdagangan Bebas......................... 9
5. Integrasi Ekonomi......................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 13
PENDAHULUAN
Semua negara di dunia ini
tidak dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya
saling ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama
dalam bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih
negara lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
bersama.
Hubungan
kerjasama antar negara dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini
sangat dirasakan sekali pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang
seperti Indonesia. Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah
bidang tertentu.
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
1.
Bentuk Kerjasama Internasional
- Bilateral
Kerjasama
bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
Misalnya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang
diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
- Multilateral
Kerjasama
multilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara, dimana
yang tergabung dalam kerjasama itu saling membantu di bidang ekonomi, misalnya
ASEAN.
- Regional
Kerjasama
regional adalah bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara kawasan/daerah
tertentu, yang bertujuan menjamin kepentingan ekonomi negara-negara satu
kawasan.
- Antar Regional
Kerjasama antar
regional adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu dengan
regional lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara dua kawasan,
misalnya ASEAN dengan MEE.
- Internasional
Kerjasama
internasional adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup banyak negara dan
bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di
bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan
lain-lain.
2.
Badan Kerjasama Ekonomi Internasional
- ASEAN (Association of South East Asian Nations)
1) Sejarah ASEAN
ASEAN
adalah organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi
Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu
:
1. Adam Malik : Menteri Luar
Negeri Indonesia
2. S. Rajaratnam : Menteri Luar Negeri
Singapura
3. Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri
Malaysia
4. Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri
Filipina
5. Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri
Thailand
Dengan
persetujuan kelima negara anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima menjadi
anggota ASEAN yakni pada tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu, Vietnam secara
resmi diterima sebagai anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli 1995 dan menyusul Laos
serta Myanmar yang masuk menjadi anggota tahun 1997. Hal yang mendorong
didirikannya ASEAN adalah untuk menghadapi perluasan pengaruh negara-negara
besar terutama negara adi kuasa. Untuk itu perlu diciptakan stabilitas dan
ketahanan nasional tiap-tiap negara di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama
di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
2) Tujuan ASEAN
1.
Untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan
melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2.
Mendorong
perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
3.
Meningkatkan
kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan,
teknologi, dan administrasi.
4.
Menciptakan
usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian,
industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan
sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
5.
Mempertinggi
taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
- OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi negara
pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara :
Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina,
Austria. Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
1) Tujuan OPEC
Sebagai wadah kerjasama
negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini bertujuan :
1. Menjaga kestabilan harga minyak di pasar
internasional.
2. Menaikkan pendapatan negara anggota dari
sektor minyak bumi.
3. Menghindarkan persaingan sesama negara
anggota OPEC.
4. Mengusahakan untuk memenuhi kebutuhan
minyak dunia.
2) Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
1. Arab Saudi 8. Nigeria
2. Aljazair 9. Gabon
3. Irak 10. Persatuan Emirat Arab
4. Iran 11. Venezuela
5. Indonesia 12. Qatar
6. Kuwait 13. Brunei
7. Libya
Bahan bakar
minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan
berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari
bahan penggantinya.
- WTO (World Trade Organization)
WTO adalah
organisasi perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and Trade).
GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang
diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi anggota
GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan pengurangan tarif untuk
barang-barang tertentu yang dapat merintangi perdagangan internasional. Dalam
pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1. The
most favour nation;
maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan suatu negara kepada
negara lain, harus diberikan juga kepada semua negara anggota GATT.
2. Reciprocity; memberikan kemudahan-kemudahan kepada
negara lain sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
3. Nondiscrimination; setiap barang impor yang masuk ke suatu
negara harus diperlakukan sama dengan barang domestik.
- IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana
Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil
konferensi di Breton Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC,
AS. Tujuan IMF tercantum dalam Articles
of Agreement, yaitu :
1. Membantu negara-negara anggota
memperbaiki neraca pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana.
2. Membantu memperluas perdagangan
internasional dan perekonomian negara-negara anggota.
3. Menjadi pusat pertemuan dan perundingan
untuk mencapai kerjasama internasional dalam hal keuangan.
4. Mengusahakan kestabilan kurs.
5. Memberikan bantuan kredit kepada
negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.
- Bank Dunia (World Bank)
Bank Dunia adalah
salah satu badan keuangan internasional yang memberikan bantuan kepada
negara-negara untuk perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri,
pertanian, perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran dana bagi
negara kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan
sosial ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong
peningkatan produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia
mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan
memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota.
Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang
dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.
- UNDP (United Nation Development Program)
UNDP adalah
suatu badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di
Indonesia. Dana UNDP diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark,
Kanada, Belanda, Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan
bantuan
kepada Indonesia
sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik UNDP.
- MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu
wadah kerjasama regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini didirikan
pada tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu :
Italia, Perancis, Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan
utama dari MEE adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara
bertahap, baik sesama anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk
daerah perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan
perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota
MEE. Dalam rangka kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar
Tunggal Eropa”.
- AFTA
AFTA adalah
kerjasama ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN
ke-4 di Singapura tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1
Januari 1993. AFTA beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala
negara/pemerintahan negara ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan
mengenai peningkatan kerjasama ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai
pelindung bagi segala kerjasama ekonomi
ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan
perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu, juga
meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar anggota
ASEAN.
- NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA adalah
badan kerjasama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada
tanggal 12 Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan
Meksiko.
NAFTA bertujuan
membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama
untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat
pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan
perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah
ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat.
- APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah
sarana kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan
November 1989 di Canberra, Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob
Hawke. Prinsip dasar pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam
memecahkan masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan APEC
terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko,
Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua
Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan
Taiwan.
Tujuan APEC
adalah untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama
di bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
1. KTM : Konferensi Tingkat Menteri
2. SOM : Senator Official Meeting
3. CTI : Komite Perdagangan dan Investasi
4. BAC : Komite Anggaran dan Administrasi
5. ETI : Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15
November 1994 diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC.
Pada pertemuan tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara anggota APEC telah mencanangkan
liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa hambatan) yang akan dilaksanakan
paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara berkembang dan tahun 2010 untuk
negara-negara maju.
APEC diperkirakan
dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan
kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber
prestasi, dan sumber wisatawan.
3.
Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan
Bebas
Globalisasi
adalah paham kebijaksanaan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai
lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik. Hal ini senada dengan yang
dihadapi masyarakat dunia untuk mencapai tujuan yang menggembirakan sekaligus
mengkhawatirkan. Globalisasi ekonomi adalah suatu paham nasionalisme yang
menganggap seluruh dunia sebagai suatu lingkungan ekonomi. Paham ini timbul
karena revolusi informasi yang menyebabkan dunia menyatu. Globalisasi ekonomi
memandang dunia sebagai satu kesatuan ketika sisi perdagangan dan investasi
bergerak bebas menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara
menyeluruh.
Perdagangan
bebas (free trade) adalah sistem
perdagangan dan investasi bebas di seluruh dunia. Bisnis finansial dunia berlangsung
24 jam penuh dengan sistem online
yang memungkinkan melakukan transaksi secara cepat dan efisien.
Pada
sistem perdagangan bebas semua hambatan perdagangan internasional dan investasi
dihapuskan. Landasan kerjanya adalah yang kuat membantu yang lemah.
Pada
perdagangan bebas perlu dikembangkan sikap kemitraan yang setara dan saling
menghormati antar negara, apakah itu negara maju maupun negara berkembang, agar
kerjasama ekonomi saling menguntungkan.
Bagi
negara maju (kaya) membantu negara yang masih lemah ekonominya, tetapi bukan
berarti negara yang lemah terus-menerus menggantungkan diri kepada yang kaya.
Negara lemah harus berusaha meningkatkan kemampuan agar kesejahteraan rakyatnya
tercapai/terpenuhi.
4.
Dampak Globalisasi Ekonomi dan
Perdagangan Bebas
Dengan
adanya proses globalisasi dan perdagangan bebas akan berpengaruh terhadap
perekonomian setiap negara termasuk Indonesia. Indonesia pada prinsipnya harus
siap menghadapi berlakunya perdagangan bebas.
- Dampak Positif
1. Mendorong pengusaha untuk lebih maju
karena kan bersaing di tingkat regional maupun internasional.
2. Memperluas penciptaan kesempatan kerja
yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Meningkatkan kegiatan ekonomi melalui
investasi langsung, usaha patungan, dan kredit.
4. Meningkatkan devisa negara melalui
peningkatan perdagangan internasional.
5. Dapat membuka peluang baru berupa
tersebarnya pasar yang berskala lebih luas.
- Dampak Negatif
1. Persaingan yang tidak seimbang antara
negara maju dan negara berkembang, dapat menghambat perkembangan ekonomi
nasional.
2. Akibat persaingan yang tidak seimbang,
negara berkembang semakin ketinggalan dan tergantung kepada negara-negara maju.
3. Masuknya teknologi canggih yang
sebetulnya belum dibutuhkan negara berkembang.
Untuk menghindari
dampak negatif bagi negara berkembang, prinsip kemitraan dan saling menghormati
harus benar-benar ditegakkan.
5.
Integrasi Ekonomi
Integrasi
ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah
memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara anggota
dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi
negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi
ekonomi yang terdapat saat ini diantaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis
integrasi ekonomi tersebut akan dibahas dibawah ini :
- Daerah Perdagangan Bebas
Daerah atau
kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk
menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar
sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki
dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota
kawasan tersebut.
Contoh daerah
perdagangan bebas adalah The European
Free Trade Area (EFTA) yang dibentuk tahun 1960 dan menghasilkan konvensi
Stockholm. Konvensi tersebut menciptakan Daerah Perdagangan Bebas Eropa antar
tujuh negara, yaitu Austria, Denmark, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan
Inggris. Hambatan antar negara-negara ini dapat dihilangkan secara bertahap
dalam tahun 1960 sampai dengan tahun 1966. Setelah itu, Finlandia bergabung
pada tahun 1961 dan Islandia tahun 1977.
Di wilayah Asia
Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang
dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area
(AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN,
yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Vietnam.
Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar.
Keringanan yang diterapkan antar sesama anggota, misalnya, adalah penurunan
tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA. Misalnya, Indonesia
akan memberikan tarif bea masuk yang lebih rendah terhadap impor radio buatan
Malaysia dibandingkan dengan impor radio dari Cina (bukan anggota AFTA).
- Perserikatan pabean (custom unions)
Pada perserikatan
pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan perdagangan bebas
dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor dari negara-negara
bukan anggota. Misalnya negara X, Y, dan Z membentuk perserikatan pabean.
Perdagangan di antara ketiga negara tersebut akan berlangsung secara bebas atau
tidak ada hambatan baik berupa tarif maupun kuota. Namun jika negara X, Y, dan
Z mengimpor produk tertentu dari negara di luar anggota, maka ketiganya akan
memberlakukan tarif yang seragam terhadap produk tersebut.
- Pasar bersama (common market)
Dalam integrasi
ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan
faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk
kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk.
Contoh bentuk
kerjasama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC). ME didirikan pada tahun 1958 oleh Jerman
Barat (sekarang Jerman), Perancis, Belgia, Italia, Luxemburg, dan Belanda. Saat
ini anggotanya bertambah lagi dengan masuknya negara Inggris, Yunani, Spanyol,
Portugal, Irlandia, dan Denmark. Nama European
Community ini juga kemudian berubah menjadi European Union (EU).
- Kesatuan ekonomi (economic union)
Negara-negara
yang membentuk kerjasama kesatuan ekonomi (economic
union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan
moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah pada bentuk kerjasama ini. Hal ini,
misalnya, ditandai dengan diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut
yang dinamakan European Currency Unit
(ECU) atau Euro.
DAFTAR PUSTAKA
http://agusprastyo270890.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar